monicka :*


LCD Text Generator at TextSpace.net
LCD Text Generator at TextSpace.net [flash=http://i339.photobucket.com/albums/n463/textspace/lcd/lcd_4.swf?w=400&h=56&c=1&spd=2&b=11&t=monica+santana]quality=high wmode=transparent width=400 height=56[/flash]

Kamis, 06 Oktober 2011

HARI JADI KOTA PONTIANAK

HARI JADI KOTA PONTIANAK; libatkan semua elemen masyarakat dan hidupkan nilai seni dan budaya


HARI JADI KOTA PONTIANAK; libatkan semua elemen masyarakat dan hidupkan nilai seni dan budaya

Sebentar lagi momentum hari jadi kota Pontianak akan dihelat, walau bisa dibilang adem ayem alias biasa-biasa saja pemerintah kabarnya telah mempersiapkan program demi program yang dilakukan untuk mendukung kegiatan. Namun tahun ini perhelatan akbar yang semestinya di kemas secara maksimal kurang mendapat sorotan masyarakat dikarenakan  promosi bahkan keterlibatan masyarakat dirasakan kurang. Semestinya semua elemen masyarakat benar-benar dilibatkan, tidak hanya kalangan tertentu.

Sebagai contoh di jogja perhelatan ulang tahun kota tersebut benar-benar dirasakan oleh semua kalangan, sebagai icon jogja becak pun di kemas sedimikian rupa. Setiap tukang becak diberikan baju yg khusus dibuat dari sponsor-sponsor, mungkin akan jadi lebih menarik jika kita duplikasi ide tersebut dengan memberikan tukang sampan, tukang parkir ( yang resmi dan tercatat di dishub ) menggunakan pakaian yg didesign khusus bagi mereka dalam rangka hari jadi kota Pontianak. Tentunya ini akan menarik perhatian bagi orang lokal dan orang luar dari kota Pontianak.
Elemen masyarakat dan perangkat pemerintahan dari tingkat terkecil RT semestinya dilibatkan dengan gerakan Pontianak bersih, masyarakat dihimbau untuk membersihkan lingkungannya serta diberikan reward and punishment agar masyarakat terpicu akan sisi social serta menaikkan gaung Harjad Kota Pontianak. setelah bersih agar semakin  meriah setiap gang memasang umbul-umbul dan memeriahkan Harjad dengan semangat kebersamaan.

Selain itu juga pemerintah ada baiknya memiliki program yang sifatnya memelihara kebudayaan serta sejarah, misalnya dengan membuat arahan kepada semua pemilik usaha seperti hotel, restoran, perkantoran memasang ucapan selamat hari jadi dengan pantun yang tidak perlu diseragamkan, biarkan saja pemilik usaha atau perkantoran tersebut membuat pantun dengan imaginasi mereka, setiap masyarakat pasti akan melihat dan membaca, budaya pantun pun akan kembali memasyarakat secara perlahan. tentu hal ini akan menarik, setiap orang akan berhenti membaca, pemenangnya mendapatkan penghargaan. Asalkan program ini dilaksanakan secara berlanjut maka kebudayaan akan terpelihara.
Selain pantun, pelaku usaha yang memiliki akses langsung ke masyarakat seperti mall, hotel dan restoran dihimbau untuk memperdengarkan lagu khas melayu ( lagu Pontianak ) baik itu lagu ataupun instrumennya, nah lagu-lagu itu bisa didapatkan dari hasil kompetisi atau lomba lagu khas melayu yang mungkin bisa lombakan sebagai rangkaian Harjad Kota Pontianak.

Intinya pemerintah mesti memiliki visi dan program yang jelas dan memasyarakat. Mensikapi program great sale, saya mendukung asalkan target pasar yg diraih tidak hanya kepada masyarakat kalangan atas saja namun semua kalangan. Inilah beberapa ide yang mungkin bisa kita kembangkan dan dipersiapkan nanti di Harjad ke 240, tentu ide-ide gila yang lain pun mungkin ada didalam benak semua masyarakat, dengan program yang terarah serta tidak dadakan maka hasil maksimal akan bisa kita raih, sebab perencanaan telah di buat, pendanaan pun tentu akan lebih memadai. semoga Pontianak semakin kondusif serta dapat menjadi destinasi bagi wisatawan domestic maupun mancanegara. Jangan takut berinovasi dan memberikan yang lebih buat Kota Pontianak, terutama kaum pemuda, karena masa depan Kota Pontianak ini berada ditangan anda.


  keraton kadriah awal mulanya berdiri kota pontianak !



HARI JADI KOTA PONTIANAK

SAJARAH KOTA PONTIANAK

Kota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie pada hari Rabu, 23 Oktober 1771 (14 Radjab 1185 H) yang ditandai dengan membuka hutan di persimpangan tiga Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Kapuas untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal. Pada tahun 1192 H, Syarif Abdurrahman dikukuhkan menjadi Sultan pada Kesultanan Pontianak. Letak pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Mesjid Jami' Sultan Abdurrahman Alkadrie dan Keraton Kadariah yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur.

 

MASA PENDIRIAN

 Sejarah pendirian menurut VJ. Verth

Sejarah pendirian kota Pontianak yang dituliskan oleh seorang sejarawan Belanda, VJ. Verth dalam bukunya Borneos Wester Afdeling, yang isinya sedikit berbeda dari versi cerita yang beredar di kalangan masyarakat saat ini.
Menurutnya, Belanda mulai masuk ke Pontianak tahun 1194 Hijriah (1773 Masehi) dari Betawi. Verth menulis bahwa Syarif Abdurrahman, putra ulama Syarif Hussein bin Ahmed Alqadrie (atau dalam versi lain disebut sebagai Al Habib Husin), setelah meninggalkan kerajaan Mempawah dan mulai merantau. Di wilayah Banjarmasin ia menikah dengan adik sultan. Ia berhasil dalam perniagaan dan mengumpulkan cukup modal untuk mempersenjatai kapal pencalang dan perahu lancangnya, kemudian ia mulai melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda.
Dengan bantuan Sultan Pasir, Syarif Abdurrahman kemudian berhasil membajak kapal Belanda di dekat Bangka, juga kapal Inggris dan Perancis di Pelabuhan Passir. Abdurrahman menjadi seorang kaya dan kemudian mencoba mendirikan pemukiman di sebuah pulau di sungai Kapuas. Ia menemukan percabangan sungai Landak dan kemudian mengembangkan daerah itu menjadi pusat perdagangan yang makmur dan Pontianak berdiri.

Kolonialisme Belanda dan Jepang

Pada tahun 1778 kolonialis Belanda dari Batavia memasuki Pontianak dengan dipimpin oleh Willem Ardinpola. Kolonial Belanda saat itu dan menempati daerah di seberang keraton kesultanan yang kini dikenal dengan daerah Tanah Seribu atau Verkendepaal.
Pada tanggal 5 Juli 1779 Belanda membuat perjanjian dengan Sultan mengenai penduduk Tanah Seribu agar dapat dijadikan daerah kegiatan bangsa Belanda yang kemudian menjadi kedudukan pemerintahan Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo lstana Kadariah Barat) dan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asistent Resident Kepala Daerah Kabupaten Pontianak). Area ini selanjutnya menjadi Controleur het Hoofd Onderafdeeling van Pontianak atau Hoofd Plaatselijk Bestuur van Pontianak
Assistent Resident het Hoofd der Afdeeling van Pontianak (semacam Bupati Pontianak) mendirikan Plaatselijk Fonds. Badan ini mengelola eigendom atau kekayaan Pemerintah dan mengurus dana pajak. Plaatselijk Fonds kemudian berganti nama menjadi Shintjo pada masa kependudukan Jepang di Pontianak.

 Masa Stadsgemeente

Berdasarkan besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1940 PK yang disahkan menetapkan status Pontianak sebagai stadsgemeente. R. Soepardan ditunjuk menjadi syahkota atau pemimpin kota saat itu. Jabatan Soepardan berakhir pada awal tahun 1948 dan kemudian digantikan oleh Ads. Hidayat.

Masa Pemerintahan Kota

Pembentukan stadsgerneente bersifat sementara, maka Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak diubah dan digantikan dengan Undang-undang Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 16 September 1949 No. 40/1949/KP. Dalam undang-undang ini disebut Peraturan Pemerintah Pontianak dan membentuk Pemerintah kota Pontianak, sedangkan perwakilan rakyat disebut Dewan Perwakilan Penduduk Kota Pontianak. Walikota pertama ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Pontianak adalah Rohana Muthalib.

 Masa Kota Praja

Sesuai dengan perkembangan tata pemerintahan, maka dengan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk Pemerintahan Landschap Gemeente, ditingkatkan menjadi kota praja Pontianak. Pada masa ini urusan pemerintahan terdiri dari Urusan Pemerintahan Umum dan Urusan Pemerintahan Daerah.

 Masa Kotamadya dan Kota

Pemerintah Kota Praja Pontianak diubah dengan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1957, Penetapan Presiden No.6 Tahun 1959 dan Penetapan Presiden No.5 Tahun 1960, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1964 dan Undang-undang No. 18 Tahun 1965, maka berdasarkan Surat Keputusan DPRD-GR Kota Praja Pontianak No. 021/KPTS/DPRD-GR/65 tanggal 31 Desember 1965, nama Kota Praja Pontianak diganti menjadi Kotamadya Pontianak, kemudian dengan Undang-undang No.5 Tahun 1974, nama Kotamadya Pontianak berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah di Daerah mengubah sebutan untuk Pemerintah Tingkat II Pontianak menjadi sebutan Pemerintah Kota Pontianak, sebutan kota Potianak diubah kemudian menjadi Kota Pontianak.